Permudah Pencari Kerja, Gubernur Arinal Luncurkan Aplikasi SiGajah Lampung

    Permudah Pencari Kerja, Gubernur Arinal Luncurkan Aplikasi SiGajah Lampung
    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Luncurkan Aplikasi SiGajah

    LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi meluncurkan Aplikasi SiGajah (sistem informasi ketenagakerjaan daerah) Lampung.

    Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Senin (7/2/2022).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu mengatakan, aplikasi SiGajah bertujuan memudahkan masyarakat yang mencari pekerjaan.

    "Adanya aplikasi SiGajah Lampung ini bisa memudahkan masyarakat, khususnya pencari kerja. Jadi melalui platform ini mempertemukan pencari kerja dan penyedia, " terangnya.

    Karena itu, dia berharap para pengusaha atau penyedia lapangan kerja juga bisa segera mendaftarkan perusahaannya di aplikasi tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan, dalam aplikasi tersebut juga tersedia beberapa fitur. Seperti SiGajah Latih, SiGajah Magang, SiGajah Konsul dan SiGajah Kerja.

    "Jadi tidak hanya mencari pekerjaan saja. Tetapi dilengkapi juga dengan beberapa fitur lainnya, " jelasnya.

    Dia menyebutkan, bagi masyarakat yang ikut pelatihan bisa memilih fitur SiGajah Latih. "Begitu juga yang ingin ikut magang. Termasuk yang ingin konsul atau pengaduan, kita akan menjaga kerahasiaan para pengadu, " terangnya.

    Dia menyebutkan, untuk memudahkan masyarakat, Disnaker juga membuat tutorial atau cara penggunaan aplikasi tersebut.

    Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi mengapresiasi Disnaker yang menciptakan inovasi berupa SiGajah Lampung untuk pencari kerja.

    "Saya mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja yang menginisiasi terciptanya inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat, " kata Arinal.

    Gubernur berharap melalui aplikasi itu akan memudahkan masyarakat dalam mencari kerja. Termasuk memberikan pelatihan-pelatihan. 

    "Saya berharap aplikasi ini dijadikan platform teknologi dengan berbagai macam fungsi, " tuturnya.

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Arinal Mendorong Kepala Organisasi...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Serahkan Bantuan Enam Unit Mobil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami